peraturan
peraturan_pemerintah
berlaku
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Jenis Dokumen | Peraturan Pemerintah |
| Tahun Terbit | 2014 |
| Status | BERLAKU |
| Bidang Hukum | Administrasi Negara |
| Subjek | PENDIDIKAN |
| Sumber | LN. 2014 No. 16, TLN No. 5500 |
| Bahasa | Indonesia |
| Jenis Peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Singkatan Jenis | PP |
| Nomor Peraturan | 14 |
| Tanggal Penetapan | 2014-01-30 |
| Tanggal Pengundangan | 2014-02-04 |
| T.E.U Badan | Pemerintah Pusat |
| Tempat Terbit / Penetapan | Jakarta |
| Penandatangan | Susilo Bambang Yudhoyono |
Abstrak
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Pada saat PP ini mulai berlaku, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sepanjang mengatur mengenai Pendidikan Tinggi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat PP ini mulai berlaku, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sepanjang mengatur mengenai Pendidikan Tinggi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
JDIH UNG