Jl. Jend. Sudirman No. 6, Kota Gorontalo — https://jdih.ung.ac.id
Format Standar Pengolahan Dokumen Permenkumham No. 8 Tahun 2019 / BPHN JDIHN
| Tipe Dokumen | peraturan |
| Jenis Dokumen Hukum | Peraturan Pemerintah |
| Judul Dokumen Lengkap | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi |
| Nomor & Tahun | 14 / 2014 |
| T.E.U Badan / Pengarang | Pemerintah Pusat |
| Tempat & Tanggal Penetapan | Jakarta, 2014-01-30 |
| Sumber Dokumen | LN. 2014 No. 16, TLN No. 5500 |
| Bidang Hukum | Administrasi Negara |
| Subjek / Kata Kunci | PENDIDIKAN |
| Status Keberlakuan | berlaku |
| Bahasa & Lokasi Fisik | Indonesia | Bagian Hukum Universitas Negeri Gorontalo |
| Relasi Dokumen Terkait | - |
| Ringkasan / Abstrak | Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014. Pada saat PP ini mulai berlaku, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sepanjang mengatur mengenai Pendidikan Tinggi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |