UNG JDIHN JDIH UNG
Tentang JDIH UNG

Standar Operasional Prosedur

Mengenal lebih dekat kelembagaan, visi misi, landasan hukum, dan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum UNG.

  1. Pengumpulan Dokumen: Tim mengumpulkan peraturan, putusan, monografi, dan artikel dari unit kerja.
  2. Verifikasi: Dokumen diverifikasi keasliannya oleh Bagian Hukum.
  3. Digitalisasi: Dokumen dipindai dan dikonversi ke format PDF/A.
  4. Upload: Dokumen diunggah ke website JDIH beserta metadata.
  5. Publikasi: Dokumen dipublikasikan setelah mendapat persetujuan ketua tim.
  6. Sinkronisasi: Dokumen disinkronkan ke portal JDIHN secara berkala.