UNG JDIHN JDIH UNG
peraturan peraturan_menteri berlaku

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Tipe DokumenPeraturan
Jenis DokumenPeraturan Menteri
Tahun Terbit2026
StatusBERLAKU
Bidang HukumAdministrasi Negara
SubjekAPARATUR SIPIL NEGARA
SumberBN 2026 (136)
BahasaIndonesia
LokasiKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
Nomor Peraturan 4
Tanggal Penetapan 2026-02-27
Tanggal Pengundangan 2026-02-27
T.E.U Badan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Tempat Terbit / Penetapan Jakarta
Penandatangan Brian Yuliarto
Pemrakarsa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Perencanaan kebutuhan tugas; Pemberian tugas belajar; Pembiayaan; Pengaktifan kembali; Pemantauan evaluasi; Sanksi pegawai tugas belajar
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2026.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022
17 hlm

Pratinjau Dokumen